Masjid
Agung
Al-Fathu
Kabupaten
Bandung dibangun
sekitar
tahun 1985 bertepatan dengan perpindahan Ibu Kota Kabupaten Bandung dari
Baleendah ke Soreang. Hal ini dilakukan berdasarkan kesepakatan para Ulama dan
Umaro waktu itu dengan berpatokan kepada hijrahnya Rasulullah SAW dari Makkah
ke Madinah dimana bangunan yang pertama di dirikan adalah Masjid Quba, maka
perpindahan Ibu Kota Kabupaten Bandung diawali dengan peletakan batu pertama
Masjid Agung Kabupaten Bandung oreang . Adapun penamaan Masjid Agung Al-Fathu
berdasarkan hasil Istikharoh para Ulama yang diambil dari Surat An-Nasr Ayat I
: Al-Fathu berarti Kemenangan.
Masjid
Agung Al-Fathu dibangun di area tanah
pesawahan
kurang
lebih
2000
m2 yang
dibeli
oleh
Pemerintah
Daerah Kabupaten
Bandung dari
masyarakat
saat
itu.
Dalam
proses pembangunannya
yang pertama dilaksanakan
oleh
PT.
Sinar
di bawah pimpinan Asep Sinar hanya sampai setengah rangkai bangunan. Kemudian
pembangunan selanjutnya dilanjutkan oleh PT.
Timur sejahtera
dibawah pimpinan H. Syamsudin sampai selesai dengan
menggunakan
dana
bantuan
dari
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah (APBD II) Kabupaten
Bandung
serta dari warga masyarakat Kabupaten Bandung melalui kupon infak, saat itu
beberapa tokoh ulama dan masyarakat ikut memprakarsainya.
Namun
demikian
bentuk
bangunan
cenderung
bergaya
arsitektur
bangunan
khas
Daerah Jawa
Barat
(Julang Ngapak) sehingga
pada
bagian
atap
Masjid tersebut
tidak
memakai
kubah
sebagaimana
layaknya
Masjid.
Kemudian Masjid Agung Al-Fathu Kabupaten Bandung diresmikan oleh Gubernur Jawa
barat Bapak R. Nuryana pada tanggal 25 Agustus 1995.
Selanjutnya
Dinas
Permukiman
dan
Tata Wilayah Kabupaten
Bandung telah
mengganggarkan
pada
tahun
2006 kegiatan
perencanaan
Renovasi
Masjid Agung
Al-Fathu
dengan
Konsultan
Perencana
PT. Cilcon Engineering
Bandung, dalam
perencanaan
tersebut
pekerjaan
utama
adalah
pemasangan
kubah
Masjid
dengan
sumber
biaya
dari
Hibah Pemprov Jabar
tahun anggaran 2006. Pada
tahun
2007, Dewan
Kemakmuran
Masjid Agung
Al-Fathu
Soreang
Kabupaten
Bandung mendapat
bantuan
dana
dari
Pemprov
Jabar untuk
renovasi
Masjid Agung
Al-Fathu.
Adapun
pelaksanaannya
dengan
cara
Swakelola,
yaitu
dengan
membentuk
Panitia
Renovasi
Masjid Agung
Al-Fathu
Soreang
Bandung dan
pengawasannya
dilaksanakan
oleh
Konsultan
Pengawas.
Jadi
proses pembangunan
renovasi
Masjid Agung
Al-Fathu
baru
dilaksanakan
2 (dua) kali
yaitu
pada
tahun
2006
dan 2007.
Adapun
salah
satu
lembaga
yang ikut
menentukan
arah
kiblat
Masjid Agung
Al-Fathu
Komplek
Pemda
Kabupten
Bandung adalah
Departemen
Agama Kabupaten
Bandung dan
melibatkan
sebagian
tokoh
ulama
yang mempunyai
kemampuan
dibidangnya.
Dari
sejarah
singkat
diatas,
keberadaan
Masjid Agung
Al-Fathu
Kabupaten
Bandung, dengan
sendirinya,
menjadi
sangat
sentral
sekaligus
monumental. Kita sangat berharap,
keberadaan
Masjid Agung
Al-Fathu
dimasa
yang akan
datang
menjadi
Pusat
Kegiatan
Umat
Islam di Kabupaten
Bandung. Masjid Agung Al-Fathu
harus
memancarkan
ruh,
yang memberikan
semangat
untuk
mensyi’arkan
agama Islam, membangun
kemuliaan
akhlak
manusia
dan
memotivasi
kesadaran
warganya
untuk
berswadaya
merevitalisasi
kotanya
sendiri,
dalam
upaya
mewujudkan
kota
yang religius
dan
bermartabat