MASJID AGUNG AL-FATHU KABUPATEN BANDUNG


Masjid Agung Al-Fathu Kabupaten Bandung dibangun sekitar tahun 1985 bertepatan dengan perpindahan Ibu Kota Kabupaten Bandung dari Baleendah ke Soreang. Hal ini dilakukan berdasarkan kesepakatan para Ulama dan Umaro waktu itu dengan berpatokan kepada hijrahnya Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah dimana bangunan yang pertama di dirikan adalah Masjid Quba, maka perpindahan Ibu Kota Kabupaten Bandung diawali dengan peletakan batu pertama Masjid Agung Kabupaten Bandung oreang . Adapun penamaan Masjid Agung Al-Fathu berdasarkan hasil Istikharoh para Ulama yang diambil dari Surat An-Nasr Ayat I : Al-Fathu berarti Kemenangan.
Masjid Agung Al-Fathu dibangun di area tanah pesawahan kurang lebih 2000 m2 yang dibeli oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dari masyarakat saat itu. Dalam proses pembangunannya yang pertama dilaksanakan oleh PT. Sinar di bawah pimpinan Asep Sinar hanya sampai setengah rangkai bangunan. Kemudian pembangunan selanjutnya dilanjutkan oleh PT. Timur sejahtera dibawah pimpinan H. Syamsudin sampai selesai dengan menggunakan dana bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD II) Kabupaten Bandung serta dari warga masyarakat Kabupaten Bandung melalui kupon infak, saat itu beberapa tokoh ulama dan masyarakat ikut memprakarsainya. Namun demikian bentuk bangunan cenderung bergaya arsitektur bangunan khas Daerah Jawa Barat (Julang Ngapak) sehingga pada bagian atap Masjid tersebut tidak memakai kubah sebagaimana layaknya Masjid. Kemudian Masjid Agung Al-Fathu Kabupaten Bandung diresmikan oleh Gubernur Jawa barat Bapak R. Nuryana pada tanggal 25 Agustus 1995.
Selanjutnya Dinas Permukiman dan Tata Wilayah Kabupaten Bandung telah mengganggarkan pada tahun 2006 kegiatan perencanaan Renovasi Masjid Agung Al-Fathu dengan Konsultan Perencana PT. Cilcon Engineering Bandung, dalam perencanaan tersebut pekerjaan utama adalah pemasangan kubah Masjid dengan sumber biaya dari Hibah Pemprov Jabar tahun anggaran 2006. Pada tahun 2007, Dewan Kemakmuran Masjid Agung Al-Fathu Soreang Kabupaten Bandung mendapat bantuan dana dari Pemprov Jabar untuk renovasi Masjid Agung Al-Fathu. Adapun pelaksanaannya dengan cara Swakelola, yaitu dengan membentuk Panitia Renovasi Masjid Agung Al-Fathu Soreang Bandung dan pengawasannya dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas.
Jadi proses pembangunan renovasi Masjid Agung Al-Fathu baru dilaksanakan 2 (dua) kali yaitu pada tahun 2006 dan 2007. Adapun salah satu lembaga yang ikut menentukan arah kiblat Masjid Agung Al-Fathu Komplek Pemda Kabupten Bandung adalah Departemen Agama Kabupaten Bandung dan melibatkan sebagian tokoh ulama yang mempunyai kemampuan dibidangnya.
Dari sejarah singkat diatas, keberadaan Masjid Agung Al-Fathu Kabupaten Bandung, dengan sendirinya, menjadi sangat sentral sekaligus monumental. Kita sangat berharap, keberadaan Masjid  Agung Al-Fathu dimasa yang akan datang menjadi Pusat Kegiatan Umat Islam di Kabupaten Bandung. Masjid Agung Al-Fathu harus memancarkan ruh, yang memberikan semangat untuk mensyi’arkan agama Islam, membangun kemuliaan akhlak manusia dan memotivasi kesadaran warganya untuk berswadaya merevitalisasi kotanya sendiri, dalam upaya mewujudkan kota yang religius dan bermartabat

Related Post :